Situs Jasa Penerjemah Online menyediakan layanan translate akte notaris dari dan ke bahasa Inggris Jepang Mandarin Korea Arab Belanda Jerman dan Perancis. Layanan penerjemah bahasa Jepang Inggris dan lainnya untuk akta notaris merupakan layanan yang dikerjakan langsung oleh staf-staf penerjemah kami yang telah bersertifikat sebagai Sworn Translator atau Penerjemah Tersumpah. Akta notaris merupakan dokumen resmi yang memang harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, karena dokumen akte notaris tersebut pada umumnya oleh penggguna jasa akan diteruskan ke instansi-instansi yang berwenanng untuk memperoleh legalisasi. Oleh karena dalam penerjemah akte notaris haruslah dilakukan oleh seorang penerjemah tersumpah.
Dokumen akta notaris sendiri, dalam hal ini adalah akte notaris di Indonesia, terdiri dari berbagai dokumen-dokumen resmi yang diantaranya adalah sebagai berikut.
- Akte pendirian perusahaan
- Akte perubahan anggaran dasar
- Akte pernyataan keputusan rapat (RUPS dan sebagainya)
- Akte jual beli
- Akte laporan audit perusahaan
- Dan akta-akta lainnya
Akta-akta tersebut diatas akan dikerjakan langsung oleh staf Sworn Translator bahasa Jepang Inggris Mandarin Arab dan lainnya secara manual tanpa bantuan mesin atau software penerjemah. Proses translasi atau alihbahasanya pun melalui beberapa proses tahapan guna memastikan keakurasian dari hasil translte yang dilakukan oleh staf-staf penerjemah kami, oleh sebab kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi pengguna jasa terjemahan di Indonesia. Dengan dukungan staf penerjemah tersumpah bahasa Inggris Jepang dan lainnya yang telah berpengalaman menerjemahkan berbagai dokumen bidang hukum, Situs Jasa Penerjemah Tersumpah Online siap membantu Anda yang membutuhkan layanan jasa penerjemahan untuk dokumen-dokumen resmi perusahaan Anda.
Jangan sungkan menghubungi kontak pelanggan kami di nomor telepon sebagaimana tercantum diatas. Kami akan berikan Anda layanan jasa translate akta notarus yang terbaik dengan tarif terjemahan paling kompetitif.



